Tampilkan postingan dengan label Bimais. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Bimais. Tampilkan semua postingan
Kamis, 01 April 2021
Senin, 06 April 2020
Jadwal Imsakiyah Ramadhan 1441 H / 2020 M untuk Wilayah Kab. Magetan
Jadwal Imsakiyah Ramadhan 1441 H / 2020 M untuk Wilayah Kab. Magetan klik_disini
Kamis, 28 Maret 2019
KASI BIMAIS BUKA LOMBA KARYA TULIS ILMIAH MUSABAQAH BAHSUL KUTUB
Kab.Magetan –(Humas). Dengan mengambil
tempat di Aula A1 Kemenenag Magetan, seksi Bimais selenggarakan Lomba Karya
Tulis Ilmiah Bahsul Kutub. Kegiatan ini diikuti oleh 23 Penghulu di Kab.Magetan.
sementara kegiatan ini dibuka oleh H.Bahrudin Kasi Bimais Kankemenag
Kab.Magetan pada Rabu (20/03)
Mengutip sambutan Kasi Bimais
Bahrudin : “ Kegiatan ini dimaksudkan untuk meningkatkan pengetahuan dan
wawasan keilmuan para penghulu dalam mengembangkan profesinya, khususnya dalam
penulisan karya ilmiah di bidang kepenghuluan dan hukum islam”. Masih ungkap
Bahrudin Tujuan kegiatan Lomba karya tulis ilmiah ini antara lain: 1. Untuk
menumbuhkan semangat dan kecintaan para penghulu untuk selalu mempunyai
gagasan-gagasan ilmiah serta meningkatkan kemampuan penghulu dalam mengkaji dan
mendalami ilmu-ilmu melalui penelitian, pengujian, survei dan evaluasi. 2. Menghasilkan karya ilmiah yang bermutu di
bidang kepenghuluan, dan 3 dapat memberikan kontribusi penyelesaian
permasalahan yang terjadi.
Lebih lanjut dikatakan pula oleh
Bahrudin, “bahwa hasil seleksi dengan nilai terbaik nantinya akan maju lagi
ditingkat provinsi, dan diharapkan dari yang terbaik nanti tidak berhenti pada
pemilihan yang terbaik, akan tetapi bagaimana para juara ini mampu
menginspirasi yang lainnya untuk menjadi lebih baik”, demikian Bahrudin
mengakhiri sambutan pada kegiatan tersebut.(Kurdi)
Rabu, 21 Maret 2018
H.MUCHDAR BUKA DIKLAT PENYULUH AGAMA NON PNS
Kab.Magetan
(Bimais)- Penyuluh Agama Islam Non PNS secara sah sudah menjadi Keluarga Besar
Kementerian Agama Magetan dan otomatis sudah diikat dengan kewajiban
melaksanakan tugas kepenyuluhan dan lebih dari itu harus tunduk, taat dan patuh
pada regulasi yang ada. Selanjutnya dalam rangka meningkatkan profesionalisme
Balai Diklat Teknis Keagamaan Surabaya berkerja sama dengan Kankemenag
Kab.Magetan menyelenggarakan Diklat Teknis Substantif Peningkatan Kompetensi
Penyuluh Agama Non PNS di Lingkungan Kankemenag Kab.Magetan. Kegiatan ini Senin
(19/3) dibuka secara resmi oleh Kepala Kantor Kementerian Agama Kab.Magetan
H.Muchdar dan dijadwalkan akan berakhir sampai dengan hari sabtu 24 Maret 2018,
dengan peserta diklat sejumlah 35 orang.
Ketua
Panitia dari Balai Diklat Keagamaan Surabaya H.Machzudi dalam laporannya
mengatakan bahwa tujuan pelaksanaan kegiatan ini antara lain pertama untuk
meningkatkan pengetahuan, ketrampilan, kecakapan, dan wawasan tugas sebagai
Penyuluh Agama Non PNS di Satkernya masing-masing. Kedua untuk membentuk
kepribadian dan membangun sikap mental yang menjunjung tinggi etika, norma dan
moral sehingga mereka diharapkan mampu menjadi tenaga penyuluh yang
profesional, handal dan dapat menjadi agen perubahan bagi masyarakat
sekitarnya. Adapun tenaga pengajar berasal dari Balai Diklat Keagamaan Surabaya
dan dari Kankemenag Kab.Magetan.
Sementara itu Kakankemenag Kab.Magetan
H.Muchdar, menyampaikan ucapan terima kasih yang setinggi-tingginya kepada
Balai Diklat Keagamaan (BDK) Surabaya yang telah memberikan kesempatan kepada
para Penyuluh Agama Islam Non PNS yang ada di wilayah kerja Kemenag Kab.Magetan
untuk mengikuti kegiatan diklat ini, dan lebih lebih kegiatan dilaksanakan di
Wilayah Magetan sendiri tanpa harus jauh-jauh datang ke Surabaya. Untuk itu
kepada peserta diklat harus bersyukur, dengan mengikuti kegiatan ini dengan
sungguh-sungguh, perhatikan apa yang disampaikan oleh para nara sumber. Dengan
demikian diharap selesai Diklat semua materi dapat diterima dengan baik
sehingga penyuluh agama ketika terjun kemasyarakat benar-benar siap dan
memiliki kemampuan yang handal serta berkwalitas dalam menyampaikan dakwahnya.
Sehingga dakwah yang disampaikan kepada
masyarakat bisa diterima dengan baik. Selain itu Muchdar berharap: “Penyuluh agama
harus mampu membentuk masyarakat yang rukun, damai, tenteram, dan taat beragama
dengan menjunjung tinggi nilai-nilai islam yang rahmatan lil’alamiin.(Kurdi)
Jumat, 16 Maret 2018
30 Pasang Calon Pengantin Ikuti Bimbingan Perkawinan
Kab.Magetan-
(Bimais). Dalam rangka memberikan
penguatan ketahanan dalam kehidupan keluarga, seksi Bimais pada hari Selasa
(13/3) menyelenggarakan Bimbingan Perkawinan kepada calon penganten untuk memberi bekal pengetahuan, pemahaman,
dan keterampilan kepada calon pengantin tentang kehidupan rumah tangga atau
keluarga, agar dalam membangun keluarga dapat mencapai keluarga yang sakinah,
mawadah wa rahmah. Kegiatan ini di buka oleh H.Muchdar Kepala Kankemenag Kab.Magetan
dengan jumlah peserta 30 orang calon penganten.
Dalam
sambutannya antara lain Muchdar mengatakan, bahwa ikatan pernikahan antara
laki-laki dan perempuan dari
jenisnya sendiri (Manusia) sebagaimana telah difirmankan oleh Allah SWT
dalam Surat Ar Ruum ayat 21 memiliki tujuan untuk mendapat ketenteraman, dengan
saling mencurahkan kasih sayang, sehingga harapan memperoleh rahmah dari Allah
SWT dapat diraih. Dengan demikian kebahgiaanpun akan dapat dirasakan oleh
pasangan tersebut. Dan Kementerian Agama yang memiliki Visi “Terwujudnya
masyarakat indonesia yang taat beragama” melalui kegiatan ini juga
merupakan salah satu wujud Kementerian
Agama dalam memberikan layanan kepada masyarakat , dan diharap dari para calon
pengantin lebih memahami tentang bagaimana seorang beragama khususnya Islam ini
dalam menjalani kehidupan berumah tangga yang sesuai dengan tuntunan ajaran
islam yang tentunya tuntunan itu harus kita taati, agar dalam menjalani
kehidupan berumah tangga selalu mendapat ridha Allah SWT. Sesuai tujuannya
yaitu keluarga yang sakinah mawaddah wa Rahmah.
Mengakhiri
sambutannya Muchdar berpesan kepada
seluruh peserta untuk bisa memanfaatkan waktu dengan sebaik-baiknya dengan
betul-betul menyimak materi yang disampaikan oleh para nara sumber sehingga
hasil dari kegiatan ini benar-benar bisa dijadikan bekal untuk mengarungi
bahtera keluarga yang tenteram atau keluarga yang benar-benar dilandasi oleh
ajaran islam dan selalu berkah dan di ridhai oleh Allah Swt. Sementara kegiatan ini menghadirkan Nara
sumber H Muchdar Kepala Kankemenag Kab.Magetan, Paimun Kepala KUA Kec.Plaosan,
M. Munir dari Polsek Kota Magetan, Nur Jatiningsih dari UPT Puskesmas Candirejo
Magetan, Nur Sujak Kepala KUA Kec.Siodrejo, dan Ichsanudin Penyuluh Agama
Fungsional Kankemenag Kab.Magetan.. (Kurdi)
Selasa, 14 November 2017
120 ORANG CALON PENGANTEN IKUTI BIMBINGAN PERKAWINAN
Kab.Magetan-
(Bimais). Dalam rangka memberikan penguatan ketahanan dalam kehidupan
keluarga, seksi Bimais pada hari Senin (13/11) menyelenggarakan Bimbingan
Perkawinan kepada calon penganten untuk memberi bekal pengetahuan, pemahaman,
dan keterampilan kepada calon pengantin tentang kehidupan rumah tangga atau
keluarga, agar dalam membangun keluarga dapat mencapai keluarga yang
sakinah,mawadah dan rahmah. Kegiatan ini di buka oleh Muttakin Kepala
sub.Bagian Tata Usaha Kankemenag Kab.Magetan dengan jumlah peserta 120 orang
calon penganten.
Dalam sambutannya antara lain Muttakin
mengatakan, bahwa acara ini diselenggarakan dalam rangka bertujuan untuk
menyambung komunikasi antara Kementerian Agama sebagai pelayan masyarakat
dengan para calon penganten yang tersebar di 18 KUA Kecamatan di kabupaten
Magetan. Dari kegiatan ini, tentu peserta akan mendapat berbagai informasi-informasi
penting khususnya dalam wawasan berkehidupan dalam membentuk suatu keluarga
yang kuat, sehat dan bermartabat. Untuk itu dari kegiatan Bimbingan Perkawinan
bagi calon-calon penganten ini diharap kepada peserta agar nantinya dalam
menerima materi dari para nara sumber ada hal-hal yang kurang jelas agar jangan
sungkan-sungkan untuk ditanyakan. Sehingga dengan selesainya kegiatan ini
diharap semua peserta benar-benar mendapatkan ilmu yang sangat bermanfaat dan memahami sebaik mungkin
materi yang telah disampaikan. Sehingga hasil pengetahuan yang didapat bisa diamalkan
dan direalisasikan dalam kehidupan berumah tangga, sehingga keluarga yang
didambakan yakni Sakinah, mawadah wa Rahmah dapat terwujud.
Mengakhiri sambutannya Muttakin berpesan kepada
seluruh peserta untuk bisa memanfaatkan waktu dengan sebaik-baiknya dengan
betul-betul menyimak materi yang disampaikan oleh para nara sumber sehingga
hasil dari kegiatan ini benar-benar bisa dijadikan bekal untuk mengarungi
bahtera keluarga yang tenteram atau keluarga yang benar-benar sakinah mawadah
dan rahmah. Sementa acara yang berlangsung dua hari ini (13-14/11) menghadirkan
Nara sumber Imam Subekti Kasi Pais Kankemenag Kab.Magetan, Nur Sujak Kepala KUA
Kec.Siorejo, Paimun Kepala KUA Kec.Plaosan, Miftahuddin dari BPPKB Kab.Magetan,
dan H.Mudjib dari BP4 Kab.Magetan. (Kurdi)
Selasa, 05 September 2017
35 PENYULUH NON PNS IKUTI DDTK SUBSTANTIF PENINGKATAN KOMPETENSI
Kab.Magetan
(Humas). Bertempat di Aula A1 Kantor Kementerian Agama Kab.Magetan Senin 4/9
dilaksanakan kegiatan DDTK Substantif Peningkatan Kompetensi Penyuluh Agama
Islam Non PNS di Lingkungan Kantor Kementerian Agama Kab.Magetan. Kegiatan ini
diikuti oleh 35 Peserta selama 7 hari,mulai 4/9 s/d 10/9 dan di Buka secara
resmi oleh Kakankemenag Kab.Magetan H. Muchdar. Adapun tutor dalam kegiatan ini
adalah Widyaiswara dari BDK Surabaya dan juga dari Kankemenag Kab.Magetan.
Dalam
sambutannya antara lain Muchdar mengatakan, bahwa para penyuluh non PNS ini
sudah sepantasnya untuk bersyukur karena pada kesempatan ini akan mendapat
Bimbingan ilmu dari para ahlinya dalam rangka untuk menambah pengetahuan dan
wawasan bagi para penyuluh untuk terjun di tengah masyarakat dalam rangka
menyampaikan seruan moral keagamaan. Disamping itu penyuluh juga harus mampu
menyampaikan informasi dan kebijakan terkini dari Kementerian Agama, karena
Penyuluh juga termasuk ujung tombak dari Kemenag.
Berkaitan hal tersebut, Muchdar
berharap kepada seluruh peserta agar meniatkan diri dengan Bismillah dan Nawaitu untuk mengikuti Diklat
di Tempat Kerja ini dengan seksama, agar apa yang disampaikan oleh para
narasumber benar-benar bisa diterima, bisa dipahami dan biasa direalisasikan
dalam memberikan penyuluhan di tengah-tengah masyarakat. Sehingga keberadaaan
penyuluh Non PNS bisa dirasakan manfaatnya dalam rangka memberikan pencerahan
dan bisa membawa kesejukan di hati masyarakat.(Kurdi).
Rabu, 21 Juni 2017
Khutbah Idul Fitri 1438 H / 2017 M
- Bahasa Jawa klik_disini
- Bahasa Indonesia klik_disini
Jumat, 13 Januari 2017
PENYULUH AGAMA ISLAM NON PNS IKUTI PENGARAHAN DARI KASI BIMAIS KANKEMENAG KAB.MAGETAN
Kab.Magetan (Humas). Kamis, (12/1) sebanyak 140 Penyuluh Agama
Islam Non PNS hadir di Aula Utama Kantor Kementerian Agama Kab.Magetan untuk
mengikuti pengarahan dari seksi Bimais
Kankemenag Kab.Magetan, berkaitan dengan gambaran tugas yang akan diemban
sebagai Penyuluh Agama Islam non PNS sambil menunggu Juknis dari Kemenag Pusat.
Dalam arahannya antara lain Kasi
Bimais Tsalis Umar mengatakan, meski saat ini Petunjuk Teknis Tugas dan Fungsi Penyuluh
Agama Islam non PNS belum turun karena masih dalam proses, namun sudah dianggap
tergabung dalam Wadah Penyuluh Agama Islam Non PNS. Hal ini disampaikan
berdasar surat Kakanwil Kemenag Provinsi
Jawa Timur No: B.79/Kw.13.7/1/BA.00/01/2017 tanggal 6 Januari 2017 perihal
Optimalisasi tugas Penyuluh Agama Islam non PNS tahun 2017-2019. Untuk
itu mulai saat ini bila menerima undangan atau tugas-tugas yang berkaitan
dengan kepenyuluhan dari Bimais melalui Penyuluh Fungsional tolong untuk
diperhatikan dan ikuti arahannya karena
yang menjadi koordinator adalah teman-teman penyuluh Fungsional.
Setelah nanti Juknis itu turun,
Tsalis Umar berharap para penyuluh bisa membagi waktu dengan sebaik-baiknya
karena nanti akan banyak tugas yang harus dilaksanakan seorang penyuluh agama
ditengah masyarakat. Untuk itu sebagai penyuluh Agama harus siap menjawab
apapun pertanyaan dari masyarakat, jangan pula kecewakan masyarakat/umat dengan
perilaku-perilaku yang tidak mencerminkan seorang penyuluh agama, beri
keteladanan pada masyarakat dengan akhlaq yang baik, sehingga keberadaan
Penyuluh Agama Islam Non PNS benar-benar dapat dirasakan oleh masyarakat,
sehingga kehidupan beragama di masyarakat semakin mapan dengan didasari iman
dan ketakwaan kepada Allah SWT. (Kurdi)
Langganan:
Postingan (Atom)






