Tampilkan postingan dengan label Bimais. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Bimais. Tampilkan semua postingan

Kamis, 28 Maret 2019

KASI BIMAIS BUKA LOMBA KARYA TULIS ILMIAH MUSABAQAH BAHSUL KUTUB


            Kab.Magetan –(Humas). Dengan mengambil tempat di Aula A1 Kemenenag Magetan, seksi Bimais selenggarakan Lomba Karya Tulis Ilmiah Bahsul Kutub. Kegiatan ini diikuti oleh 23 Penghulu di Kab.Magetan. sementara kegiatan ini dibuka oleh H.Bahrudin Kasi Bimais Kankemenag Kab.Magetan pada Rabu (20/03)

            Mengutip sambutan Kasi Bimais Bahrudin : “ Kegiatan ini dimaksudkan untuk meningkatkan pengetahuan dan wawasan keilmuan para penghulu dalam mengembangkan profesinya, khususnya dalam penulisan karya ilmiah di bidang kepenghuluan dan hukum islam”. Masih ungkap Bahrudin Tujuan kegiatan Lomba karya tulis ilmiah ini antara lain: 1. Untuk menumbuhkan semangat dan kecintaan para penghulu untuk selalu mempunyai gagasan-gagasan ilmiah serta meningkatkan kemampuan penghulu dalam mengkaji dan mendalami ilmu-ilmu melalui penelitian, pengujian, survei dan evaluasi. 2.  Menghasilkan karya ilmiah yang bermutu di bidang kepenghuluan, dan 3 dapat memberikan kontribusi penyelesaian permasalahan yang terjadi.
            Lebih lanjut dikatakan pula oleh Bahrudin, “bahwa hasil seleksi dengan nilai terbaik nantinya akan maju lagi ditingkat provinsi, dan diharapkan dari yang terbaik nanti tidak berhenti pada pemilihan yang terbaik, akan tetapi bagaimana para juara ini mampu menginspirasi yang lainnya untuk menjadi lebih baik”, demikian Bahrudin mengakhiri sambutan pada kegiatan tersebut.(Kurdi)

Rabu, 21 Maret 2018

H.MUCHDAR BUKA DIKLAT PENYULUH AGAMA NON PNS


Kab.Magetan (Bimais)- Penyuluh Agama Islam Non PNS secara sah sudah menjadi Keluarga Besar Kementerian Agama Magetan dan otomatis sudah diikat dengan kewajiban melaksanakan tugas kepenyuluhan dan lebih dari itu harus tunduk, taat dan patuh pada regulasi yang ada. Selanjutnya dalam rangka meningkatkan profesionalisme Balai Diklat Teknis Keagamaan Surabaya berkerja sama dengan Kankemenag Kab.Magetan menyelenggarakan Diklat Teknis Substantif Peningkatan Kompetensi Penyuluh Agama Non PNS di Lingkungan Kankemenag Kab.Magetan. Kegiatan ini Senin (19/3) dibuka secara resmi oleh Kepala Kantor Kementerian Agama Kab.Magetan H.Muchdar dan dijadwalkan akan berakhir sampai dengan hari sabtu 24 Maret 2018, dengan peserta diklat sejumlah 35 orang.
Ketua Panitia dari Balai Diklat Keagamaan Surabaya H.Machzudi dalam laporannya mengatakan bahwa tujuan pelaksanaan kegiatan ini antara lain pertama untuk meningkatkan pengetahuan, ketrampilan, kecakapan, dan wawasan tugas sebagai Penyuluh Agama Non PNS di Satkernya masing-masing. Kedua untuk membentuk kepribadian dan membangun sikap mental yang menjunjung tinggi etika, norma dan moral sehingga mereka diharapkan mampu menjadi tenaga penyuluh yang profesional, handal dan dapat menjadi agen perubahan bagi masyarakat sekitarnya. Adapun tenaga pengajar berasal dari Balai Diklat Keagamaan Surabaya dan dari Kankemenag Kab.Magetan.
 Sementara itu Kakankemenag Kab.Magetan H.Muchdar, menyampaikan ucapan terima kasih yang setinggi-tingginya kepada Balai Diklat Keagamaan (BDK) Surabaya yang telah memberikan kesempatan kepada para Penyuluh Agama Islam Non PNS yang ada di wilayah kerja Kemenag Kab.Magetan untuk mengikuti kegiatan diklat ini, dan lebih lebih kegiatan dilaksanakan di Wilayah Magetan sendiri tanpa harus jauh-jauh datang ke Surabaya. Untuk itu kepada peserta diklat harus bersyukur, dengan mengikuti kegiatan ini dengan sungguh-sungguh, perhatikan apa yang disampaikan oleh para nara sumber. Dengan demikian diharap selesai Diklat semua materi dapat diterima dengan baik sehingga penyuluh agama ketika terjun kemasyarakat benar-benar siap dan memiliki kemampuan yang handal serta berkwalitas dalam menyampaikan dakwahnya. Sehingga dakwah yang disampaikan  kepada masyarakat bisa diterima dengan baik. Selain itu Muchdar berharap: “Penyuluh agama harus mampu membentuk masyarakat yang rukun, damai, tenteram, dan taat beragama dengan menjunjung tinggi nilai-nilai islam yang rahmatan lil’alamiin.(Kurdi)

Jumat, 16 Maret 2018

30 Pasang Calon Pengantin Ikuti Bimbingan Perkawinan



 Kab.Magetan- (Bimais). Dalam  rangka memberikan penguatan ketahanan dalam kehidupan keluarga, seksi Bimais pada hari Selasa (13/3) menyelenggarakan Bimbingan Perkawinan kepada  calon penganten  untuk memberi bekal pengetahuan, pemahaman, dan keterampilan kepada calon pengantin tentang kehidupan rumah tangga atau keluarga, agar dalam membangun keluarga dapat mencapai keluarga yang sakinah, mawadah wa rahmah. Kegiatan ini di buka oleh H.Muchdar Kepala Kankemenag Kab.Magetan dengan jumlah peserta 30 orang calon penganten.
Dalam sambutannya antara lain Muchdar mengatakan, bahwa ikatan pernikahan antara laki-laki dan perempuan dari   jenisnya  sendiri (Manusia)  sebagaimana telah difirmankan oleh Allah SWT dalam Surat Ar Ruum ayat 21 memiliki tujuan untuk mendapat ketenteraman, dengan saling mencurahkan kasih sayang, sehingga harapan memperoleh rahmah dari Allah SWT dapat diraih. Dengan demikian kebahgiaanpun akan dapat dirasakan oleh pasangan tersebut. Dan Kementerian Agama yang memiliki Visi “Terwujudnya masyarakat indonesia yang taat beragama” melalui kegiatan ini juga merupakan  salah satu wujud Kementerian Agama dalam memberikan layanan kepada masyarakat , dan diharap dari para calon pengantin lebih memahami tentang bagaimana seorang beragama khususnya Islam ini dalam menjalani kehidupan berumah tangga yang sesuai dengan tuntunan ajaran islam yang tentunya tuntunan itu harus kita taati, agar dalam menjalani kehidupan berumah tangga selalu mendapat ridha Allah SWT. Sesuai tujuannya yaitu keluarga yang sakinah mawaddah wa Rahmah.
Mengakhiri sambutannya Muchdar  berpesan kepada seluruh peserta untuk bisa memanfaatkan waktu dengan sebaik-baiknya dengan betul-betul menyimak materi yang disampaikan oleh para nara sumber sehingga hasil dari kegiatan ini benar-benar bisa dijadikan bekal untuk mengarungi bahtera keluarga yang tenteram atau keluarga yang benar-benar dilandasi oleh ajaran islam dan selalu berkah dan di ridhai oleh Allah Swt.  Sementara kegiatan ini menghadirkan Nara sumber H Muchdar Kepala Kankemenag Kab.Magetan, Paimun Kepala KUA Kec.Plaosan, M. Munir dari Polsek Kota Magetan, Nur Jatiningsih dari UPT Puskesmas Candirejo Magetan, Nur Sujak Kepala KUA Kec.Siodrejo, dan Ichsanudin Penyuluh Agama Fungsional Kankemenag Kab.Magetan.. (Kurdi)

Selasa, 14 November 2017

120 ORANG CALON PENGANTEN IKUTI BIMBINGAN PERKAWINAN




Kab.Magetan- (Bimais). Dalam  rangka memberikan penguatan ketahanan dalam kehidupan keluarga, seksi Bimais pada hari Senin (13/11) menyelenggarakan Bimbingan Perkawinan kepada  calon penganten  untuk memberi bekal pengetahuan, pemahaman, dan keterampilan kepada calon pengantin tentang kehidupan rumah tangga atau keluarga, agar dalam membangun keluarga dapat mencapai keluarga yang sakinah,mawadah dan rahmah. Kegiatan ini di buka oleh Muttakin Kepala sub.Bagian Tata Usaha Kankemenag Kab.Magetan dengan jumlah peserta 120 orang calon penganten.
Dalam sambutannya antara lain Muttakin mengatakan, bahwa acara ini diselenggarakan dalam rangka bertujuan untuk menyambung komunikasi antara Kementerian Agama sebagai pelayan masyarakat dengan para calon penganten yang tersebar di 18 KUA Kecamatan di kabupaten Magetan. Dari kegiatan ini, tentu peserta akan mendapat berbagai informasi-informasi penting khususnya dalam wawasan berkehidupan dalam membentuk suatu keluarga yang kuat, sehat dan bermartabat. Untuk itu dari kegiatan Bimbingan Perkawinan bagi calon-calon penganten ini diharap kepada peserta agar nantinya dalam menerima materi dari para nara sumber ada hal-hal yang kurang jelas agar jangan sungkan-sungkan untuk ditanyakan. Sehingga dengan selesainya kegiatan ini diharap semua peserta benar-benar mendapatkan ilmu yang  sangat bermanfaat dan memahami sebaik mungkin materi yang telah disampaikan. Sehingga hasil pengetahuan yang didapat bisa diamalkan dan direalisasikan dalam kehidupan berumah tangga, sehingga keluarga yang didambakan yakni Sakinah, mawadah wa Rahmah dapat terwujud.
Mengakhiri sambutannya Muttakin berpesan kepada seluruh peserta untuk bisa memanfaatkan waktu dengan sebaik-baiknya dengan betul-betul menyimak materi yang disampaikan oleh para nara sumber sehingga hasil dari kegiatan ini benar-benar bisa dijadikan bekal untuk mengarungi bahtera keluarga yang tenteram atau keluarga yang benar-benar sakinah mawadah dan rahmah. Sementa acara yang berlangsung dua hari ini (13-14/11) menghadirkan Nara sumber Imam Subekti Kasi Pais Kankemenag Kab.Magetan, Nur Sujak Kepala KUA Kec.Siorejo, Paimun Kepala KUA Kec.Plaosan, Miftahuddin dari BPPKB Kab.Magetan, dan H.Mudjib dari BP4 Kab.Magetan. (Kurdi)

Selasa, 05 September 2017

35 PENYULUH NON PNS IKUTI DDTK SUBSTANTIF PENINGKATAN KOMPETENSI




Kab.Magetan (Humas). Bertempat di Aula A1 Kantor Kementerian Agama Kab.Magetan Senin 4/9 dilaksanakan kegiatan DDTK Substantif Peningkatan Kompetensi Penyuluh Agama Islam Non PNS di Lingkungan Kantor Kementerian Agama Kab.Magetan. Kegiatan ini diikuti oleh 35 Peserta selama 7 hari,mulai 4/9 s/d 10/9 dan di Buka secara resmi oleh Kakankemenag Kab.Magetan H. Muchdar. Adapun tutor dalam kegiatan ini adalah Widyaiswara dari BDK Surabaya dan juga dari Kankemenag Kab.Magetan.

Dalam sambutannya antara lain Muchdar mengatakan, bahwa para penyuluh non PNS ini sudah sepantasnya untuk bersyukur karena pada kesempatan ini akan mendapat Bimbingan ilmu dari para ahlinya dalam rangka untuk menambah pengetahuan dan wawasan bagi para penyuluh untuk terjun di tengah masyarakat dalam rangka menyampaikan seruan moral keagamaan. Disamping itu penyuluh juga harus mampu menyampaikan informasi dan kebijakan terkini dari Kementerian Agama, karena Penyuluh juga termasuk ujung tombak dari Kemenag.

Berkaitan hal tersebut, Muchdar berharap kepada seluruh peserta agar meniatkan diri dengan  Bismillah dan Nawaitu untuk mengikuti Diklat di Tempat Kerja ini dengan seksama, agar apa yang disampaikan oleh para narasumber benar-benar bisa diterima, bisa dipahami dan biasa direalisasikan dalam memberikan penyuluhan di tengah-tengah masyarakat. Sehingga keberadaaan penyuluh Non PNS bisa dirasakan manfaatnya dalam rangka memberikan pencerahan dan bisa membawa kesejukan di hati masyarakat.(Kurdi).

Jumat, 13 Januari 2017

PENYULUH AGAMA ISLAM NON PNS IKUTI PENGARAHAN DARI KASI BIMAIS KANKEMENAG KAB.MAGETAN




Kab.Magetan (Humas).  Kamis, (12/1) sebanyak 140 Penyuluh Agama Islam Non PNS hadir di Aula Utama Kantor Kementerian Agama Kab.Magetan untuk mengikuti  pengarahan dari seksi Bimais Kankemenag Kab.Magetan, berkaitan dengan gambaran tugas yang akan diemban sebagai Penyuluh Agama Islam non PNS sambil menunggu Juknis dari Kemenag Pusat.
Dalam arahannya antara lain Kasi Bimais Tsalis Umar mengatakan, meski saat ini Petunjuk Teknis Tugas dan Fungsi Penyuluh Agama Islam non PNS belum turun karena masih dalam proses, namun sudah dianggap tergabung dalam Wadah Penyuluh Agama Islam Non PNS. Hal ini disampaikan berdasar  surat Kakanwil Kemenag Provinsi Jawa Timur No: B.79/Kw.13.7/1/BA.00/01/2017 tanggal 6 Januari 2017 perihal Optimalisasi tugas Penyuluh Agama Islam non PNS tahun 2017-2019.   Untuk itu mulai saat ini bila menerima undangan atau tugas-tugas yang berkaitan dengan kepenyuluhan dari Bimais melalui Penyuluh Fungsional tolong untuk diperhatikan dan ikuti arahannya  karena yang menjadi koordinator adalah teman-teman penyuluh Fungsional.
Setelah nanti Juknis itu turun, Tsalis Umar berharap para penyuluh bisa membagi waktu dengan sebaik-baiknya karena nanti akan banyak tugas yang harus dilaksanakan seorang penyuluh agama ditengah masyarakat. Untuk itu sebagai penyuluh Agama harus siap menjawab apapun pertanyaan dari masyarakat, jangan pula kecewakan masyarakat/umat dengan perilaku-perilaku yang tidak mencerminkan seorang penyuluh agama, beri keteladanan pada masyarakat dengan akhlaq yang baik, sehingga keberadaan Penyuluh Agama Islam Non PNS benar-benar dapat dirasakan oleh masyarakat, sehingga kehidupan beragama di masyarakat semakin mapan dengan didasari iman dan ketakwaan kepada Allah SWT. (Kurdi)