Kab.Magetan
(Humas). Selasa 07/08 bertempat di Aula Kantor Kementerian Agama Kab.Magetan
diselenggarakan kegiatan Pemebinaan Manajemen ASN dengan mengakat Tema
Peraturan Pemerintah No. 11 tahun 2017. Kegiatan ini diikuti oleh sekitar 150
orang yang terdiri dari unsur Madrasah, KUA, Pengawas, dan Penyuluh Agama
Fungsional di Lingkungan Kantor Kementerian Agama Kab.Magetan. Adapun sebagai
nara sumber dari kegiatan ini adalah Syaikhul Hadi, Kasubag Ortala dan
Kepegawaian Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Jawa Timur.
Muttakin,
Kepala sub.Bagian Tata Usaha Kankemenag Magetan, Dalam sambutannya antara lain menyampaikan terima kasihnya atas
segala bantuannya, khususnya terkait dengan semua proses administrasi
Kepegawaian, karena dengan seringya koordinasi, Komunikasi dan konsolidasi
Kankemenag Magetan dengan Kepegawaian Kanwil Kemenag Prov.Jatim dengan berbagai
petunjuk dan arahan-arahannya semuanya dapat berjalan dengan lancar.
Selanjutnya mengenai kegiatan Pembinaan Manajemen ASN ini menurut Muttakin
merujuk pada PP.No.11 tahun 2017, berkaitan dengan hal tersebut apabila ada
informasi-informasi terkini, kepada Narasumber dimohon untuk dapatnya
disampaikan, sehingga peserta maupun teman-teman yang ada di Kepegawaian
nantinya memiliki gambaran yang pasti tentang apa yang harus dilakukan, dan
tentu dengan demikian tidak akan terjadi miskomunikasi antara Kepegawaian dengan
teman-teman yang ada di Satker.
Sementara
nara sumber Syaikhul Hadi dalam materinya antara lain menyinggung terkait
dengan semakin majunya dunia IT, maka sebagai ASN tanpa pandang bulu, semua
harus mengimbanginya dengan kemampuan pengetahuan IT, lebih-lebih ketika
laporan kinerja kita sudah benar-benar menggunakan sistem Laporan Kinerja
berbasis aplikasi elektornika, maka masing-masing individu ASN harus mampu
melakukan pelaporan kinerja dengan sistem tersebut. Dengan demikian, maka kita
sebagai ASN dituntut untuk terus bekerja secara profesional, terus menjaga
amanah dan dengan diiringi Integritas yang tinggi. (Kurdi)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar