Jumat, 04 November 2016

240 PASANG CALON PENGANTEN IKUTI KURSUS CALON PENGANTIN

Kab.Magetan- (Bimais). Pernah dengar Suscatin? Suscatin merupakan kependekan dari Kursus Calon Pengantin. Kursus tersebut, diberikan kepada calon penganten untuk memberi bekal pengetahuan, pemahaman, dan keterampilan kepada calon pengantin tentang kehidupan rumah tangga atau keluarga, dalam waktu yang relatif singkat, agar dalam membangun keluarga dapat mencapai keluarga yang sakinah,mawadah dan rahmah.
 
Berkaitan dengan hal tersebut, Kamis (3/11) sebanyak 240 pasang calon Penganten hadir mengikuti SUSCATIN di Aula Utama Kantor Kementerian Agama Kab.Magetan. Menurut Tsalis Umar Kasi Bimais Kankemenag Magetan, dari data Pengadilan Agama Magetan, menunjukkan bahwa akhir-akhir ini angka perceraian meningkat, dan salah satu penyebabnya adalah kurangnya ilmu dan kurang mengertinya pasangan suami istri atas tanggung jawabnya masing-masing. Intinya mereka beranggapan asal senang dan hanya memburu nafsu, tidak diimbangi dengan pengetahuan sebenarnya kemana arah dan tujuan suatu pernikahan. Untuk itulah dengan kegiatan Suscatin ini para Calon Pengantin bisa mendapat bekal ilmu untuk membangun Rumah Tangga yang Kokoh, yang utuh dan kuat dalam menghadapi berbagai permasalahan.

Sementara Kepala Kantor Kementerian Agama Kab.Magetan menghendaki: “ dari Kegiatan ini semua Peserta SUSCATIN untuk bisa memanfaatkan waktu sebaik-baiknya dengan betul-betul menyimak materi yang disampaikan oleh para Narasumber, tanyakan hal-hal yang kurang jelas dan semoga hasil dari kegiatan Suscatin ini bisa dijadikan bekal untuk mengarungi keluarga yang tenteram, bahagia dan akhirnya terwujud keluarga yang Sakinah Mawadah Wa rohmah”. Adapun Narasumber yang dihadirkan dalam kegiatan ini antara lain, Moh Amin Mahfud Kakankemenag Kab.Magetan dengan Materi Peraturan Perundang-undangan Perkawinan, Miftahuddin dari BPPKB dengan materi Kesehatan dan Reproduksi, AKP Sunarta dari Polres dengan materi Manajemen Keluarga, Muttabi’in Penyuluh Agama islam dengan materi Psikologi Perkawinan dan Keluarga, Nurdin Hidayat Kepala KUA Barat dengan Materi Tata cara dan prosedur Perkawinan, Muh Fadlan Kepala KUA Karas menyampaikan materi Pengetahuan Agama dan Mudjib dari DMI Magetan dengan Materi Hak dan Kewajiban suami isteri. (Kurdi)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar