Kab.Magetan (Humas). Kamis, (8/6) sebanyak 132 Penyuluh Agama
Islam Non PNS hadir di Aula Utama Kantor Kementerian Agama Kab.Magetan untuk
mengikuti pengarahan dari Kepala
Kankemenag Kab.Magetan H. Muchdar berkaitan dengan tugas
yang akan diemban sebagai Penyuluh Agama Islam non PNS di Lingkungan Kantor
Kementerian Agama Kab. Magetan.
Dalam Pembinaan tersebut Kepala
Kantor Kementerian Agama Kab.Magetan H.Muchdar antara lain mengatakan sebagai
Penyuluh harus bekerja secara maksimal dalam memberikan pelayanan kepada
masyarakat. Tentu para penyuluh juga harus terus mempelajari materi-materi yang
akan disampaikan di Masyarakat apa itu tentang zakat, wakaf dan lain sebagainya.
Apabila ada hal-hal yang kurang jelas bisa ditanyakan kepada yang ahli
membidangi sub sub materi tersebut. Sehingga apa yang disampaikan kepada
masyarakat benar-benar bisa dimengerti dan bisa dipahami secara jelas.
Lebih lanjut H. Muchdar berharap agar para penyuluh bisa membagi waktu
dengan sebaik-baiknya karena nanti akan banyak tugas yang harus dilaksanakan oleh
seorang penyuluh agama ditengah masyarakat. Untuk itu sebagai penyuluh Agama
harus siap menjawab apapun pertanyaan dari masyarakat, jangan pula kecewakan
masyarakat/umat dengan perilaku-perilaku yang tidak mencerminkan seorang
penyuluh agama, beri keteladanan pada masyarakat dengan akhlaq yang baik,
sehingga keberadaan Penyuluh Agama Islam Non PNS benar-benar dapat dirasakan
oleh masyarakat, sehingga kehidupan beragama di masyarakat semakin mapan dengan
didasari iman dan ketakwaan kepada Allah SWT yang endingnya terwujud islam yang
rahmatan lil ‘alamin. (Kurdi)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar