Kab.Magetan-(Humas). Dalam rangka meningkatkan pelayanan kepada masyarakat dalam menunaikan zakat sesuai tuntunan islam, Bimbingan Syariah Kankemenag Kab.Magetan Selasa 24/5 menyelenggarakan kegiatan Pembinaan Manajemen dan pengelolaan Zakat. Kegiatan ini diikuti oleh 80 peserta yang terdiri dari Kepala KUA se Kab. Magetan, Penyuluh Agama Fungsional, UPZ MAN, MTsN dan MI, utusan Ormas Islam NU, Muhammadiyah,PSM, LDII, DMI, Pengurus BAZ Kab.Magetan dan LAZ Kecamatan.
Menurut penyelenggara Syari’ah Kemenag Magetan Bachrudin, zakat merupakan sumberdaya yang berpotensi untuk memajukan kesejahteraan masyarakat sesuai tujuan nasional yang diamanahkan dalam UUD’45, untuk itu perlu menggali potensi yang ada dalam masyarakat melalui penggalangan dana zakat dari umat islam yang diperuntukkan kemanfaatannya bagi pembangunan bangsa dan negara, terutama dalam rangka mengentaskan kemiskinan dan menghilangkan kesenjangan sosial dalam masyarakat. Untuk itu diperlukan pengelolaan zakat secara profesional dan bertanggung jawab. Berkaitan dengan hal tersebut Bachrudin berharap dari kegiatan ini nanti bisa meningkatkan fungsi dan peranan pranata keagamaan dalam upaya mewujudkan kesejahteraan masyarakat dan dapat meningkatkan hasil guna dan daya guna dari zakat.
Sementara Kepala Kantor Kementerian Agama Kab.Magetan Moh Amin Mahfud, dalam sambutannya Saat membuka acara tersebut antara lain mengatakan bahwa dalam pengelolaan Manajemen zakat, khususnya di Kementerian Agama Kab.Magetan sebetulnya sudah bertahun – tahun dilaksanakan, utamanya zakat profesi kurang lebih sudah diterapkan sejak tahun 1995 , akan tetapi masih banyak persoalan-persoalan yang memang masih belum tersentuh, dimana pengelolaan zakat ini masih belum dapat dirasakan secara maksimal oleh masyarakat. Oleh sebab itu tepat bila kegiatan ini panitiya telah menghadirkan Narasumber Atik Abidah dari STAIN Ponorogo teriring harapan semoga nanti peserta bisa langsung sharing dengan Narasumber sepuas-puasnya sehingga hasilnya bisa diimplementasikan dalam rangka meningkatkan pelayanan secara maksimal dan profesional dalam mengelola zakat di lembaga-lembaga pengelola zakat di Kab.Magetan. .(Kurdi)
Menurut penyelenggara Syari’ah Kemenag Magetan Bachrudin, zakat merupakan sumberdaya yang berpotensi untuk memajukan kesejahteraan masyarakat sesuai tujuan nasional yang diamanahkan dalam UUD’45, untuk itu perlu menggali potensi yang ada dalam masyarakat melalui penggalangan dana zakat dari umat islam yang diperuntukkan kemanfaatannya bagi pembangunan bangsa dan negara, terutama dalam rangka mengentaskan kemiskinan dan menghilangkan kesenjangan sosial dalam masyarakat. Untuk itu diperlukan pengelolaan zakat secara profesional dan bertanggung jawab. Berkaitan dengan hal tersebut Bachrudin berharap dari kegiatan ini nanti bisa meningkatkan fungsi dan peranan pranata keagamaan dalam upaya mewujudkan kesejahteraan masyarakat dan dapat meningkatkan hasil guna dan daya guna dari zakat.
Sementara Kepala Kantor Kementerian Agama Kab.Magetan Moh Amin Mahfud, dalam sambutannya Saat membuka acara tersebut antara lain mengatakan bahwa dalam pengelolaan Manajemen zakat, khususnya di Kementerian Agama Kab.Magetan sebetulnya sudah bertahun – tahun dilaksanakan, utamanya zakat profesi kurang lebih sudah diterapkan sejak tahun 1995 , akan tetapi masih banyak persoalan-persoalan yang memang masih belum tersentuh, dimana pengelolaan zakat ini masih belum dapat dirasakan secara maksimal oleh masyarakat. Oleh sebab itu tepat bila kegiatan ini panitiya telah menghadirkan Narasumber Atik Abidah dari STAIN Ponorogo teriring harapan semoga nanti peserta bisa langsung sharing dengan Narasumber sepuas-puasnya sehingga hasilnya bisa diimplementasikan dalam rangka meningkatkan pelayanan secara maksimal dan profesional dalam mengelola zakat di lembaga-lembaga pengelola zakat di Kab.Magetan. .(Kurdi)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar