Kab.Magetan-(Humas). Pada hari Kamis (26/5) Bertempat di Gedung Pusat Pengembangan Islam (PPI) Kab.Magetan, Kantor Kementerian Agama Magetan menyelenggaraka kegiatan Pembinaan Tata Naskah Dinas yang diikuti oleh 48 orang yang terdiri dari Kepala MAN, MTsN,MIN se Kab.Magetan dan juga kepala KUA se Kab.Magetan dengan Narasumber Husnul Khotimah Kasubag Umum Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Jawa Timur.
Kepala Kantor Kementerian Agama Kab.Magetan Moh Amin Mahfud dalam sambutannya antara lain mengatakan : “Memang sudah ada penjelasan dari Kantor Wilayah Kementerian Agama Jawa Timur terkait adanya kebijakan Kementerian Agama RI tentang perubahan Tata Naskah Dinas di Lingkungan Kementerian Agama. Oleh sebab itu, karena ini merupakan kebijakan dari Kemenag pusat, maka kita yang ada di daerah beserta seluruh satker yang ada di Magetan ini harus bersiap-siap menyesuaikan dan menjalankan kebijakan baru ini. Dan perubahan ini merupakan regulasi yang harus kita jalankan seiring dengan majunya arus informasi yang sangat cepat. Untuk berkaitan dengan perkembangan IT, diharap seluruh ASN Kemenag jangan ada yang gagap teknologi (Gaptek) semua harus bisa mengikuti perkembangan yang sedang terjadi, agar kita tidak ketinggalan informasi dan perkembangan zaman, tingkatkan terus pengetahuan dan kemampuan untuk mewujudkan 5 budaya kerja kementerian agama yang salah satunya adalah Profesionalitas”.
Mengakhiri sambutannya Amin Mahfud berharap kepada seluruh peserta untuk mengikuti kegiatan ini dengan sungguh-sungguh sampai selesai, sehingga apa yang disampaikan oleh narasumber dapat diserap dengan baik, kemudian dipahami sehingga ketika saatnya Tata Naskah dinas ini mulai diterapkan semuanya sudah siap dan bisa dijalankan sesuai dengan yang kita harapkan bersama.(Kurdi).
Kepala Kantor Kementerian Agama Kab.Magetan Moh Amin Mahfud dalam sambutannya antara lain mengatakan : “Memang sudah ada penjelasan dari Kantor Wilayah Kementerian Agama Jawa Timur terkait adanya kebijakan Kementerian Agama RI tentang perubahan Tata Naskah Dinas di Lingkungan Kementerian Agama. Oleh sebab itu, karena ini merupakan kebijakan dari Kemenag pusat, maka kita yang ada di daerah beserta seluruh satker yang ada di Magetan ini harus bersiap-siap menyesuaikan dan menjalankan kebijakan baru ini. Dan perubahan ini merupakan regulasi yang harus kita jalankan seiring dengan majunya arus informasi yang sangat cepat. Untuk berkaitan dengan perkembangan IT, diharap seluruh ASN Kemenag jangan ada yang gagap teknologi (Gaptek) semua harus bisa mengikuti perkembangan yang sedang terjadi, agar kita tidak ketinggalan informasi dan perkembangan zaman, tingkatkan terus pengetahuan dan kemampuan untuk mewujudkan 5 budaya kerja kementerian agama yang salah satunya adalah Profesionalitas”.
Mengakhiri sambutannya Amin Mahfud berharap kepada seluruh peserta untuk mengikuti kegiatan ini dengan sungguh-sungguh sampai selesai, sehingga apa yang disampaikan oleh narasumber dapat diserap dengan baik, kemudian dipahami sehingga ketika saatnya Tata Naskah dinas ini mulai diterapkan semuanya sudah siap dan bisa dijalankan sesuai dengan yang kita harapkan bersama.(Kurdi).
Tidak ada komentar:
Posting Komentar