Kab.Magetan. (Humas). “Promosi Pejabat dalam suatu insitusi
merupakan hal biasa, tapi juga mengandung amanah dan tanggung jawab yang besar”.
Tanggung jawab yang diberikan kepada
seseorang dalam mengemban suatu jabatan. Sebagaimana yang dibaca dalam
kata-kata pelantikan dan juga dalam sumpah jabatan. Itu tidak cukup hanya
diucapkan, tapi juga harus dihayati dan diamalkan”. Hal tersebut diungkapkan
oleh Muchdar Kepala Kantor Kementerian Agama Kab.Magetan saat memberikan
sambutan pengarahan pada Pelantikan pejabat tunggal yakni Suradi yang dilantik
sebagai Kepala KUA Kec.Nguntoronadi.
Lanjut Muchdar, pejabat di
Kementerian Agama, saat ini hidup ditengah-tengah era yang berbeda dengan era
sebelumnya, dimana seorang pejabat diera sebelumnya memang banyak dimanjakan.
Seolah-olah pe jabat itu sebagai penguasa dari suatu Institusi atau wilayah
tertentu. Namun untuk saat ini kita hidup di era reformasi birokrasi, dengan
amanah dari sebuah jabatan apapun itu maka seorang pejabat harus memposisikan
dirinya sebagai pelayan Umat atau Masyarakat. Kita harus bisa memberikan
pelayanan kepada masyarakat semaksimal mungkin, bukan untuk minta dilayani.
Apalagi sebagai Kepala KUA, yang konon dulu dapat dibilang tugasnya hanya
spesifik pada pelayanan Nikah, Talak, Rujuk dan Cerai (NTCR). Tapi untuk
sekarang dengan sudah diundangkan dan diterbitkannya PMA No. 34 tahun 2016,
bahwa Pelayanan KUA yang diberikan kepada masyarakat tidak hanya seputaran
Nikah Rujuk saja, tapi semua yang ada di Kementerian Agama Kabupaten/Kota juga
bisa dilayani di Kantor Urusan Agama Kecamatan. Satu misal Layanan Pendidikan
ada Pengawas, pelayanan Pondok Pesantren, Pelayanan Keluarga Sakinah, Pelayanan
zakat dan wakaf. Intinya Kepala KUA adalah sebagai layanan koordinator di
tingkat Kecamatan, dan mempunyai hubungan koordinatif dengan Pengawas
Pendidikan Madrasah, Pengawas Agama Islam, Penyuluh Agama Islam, Penghulu,
petugas Tata Usaha dan juga dengan masyarakat sekitar maupun instansi terkait
di tingkat Kecamatan.
Untuk itu Muchdar Kakankemenag Kab.Magetan berpesan kepada Suradi Kepala KUA Kec
Nguntoronadi yang baru dilantik untuk segera menjalin komunikasi, silaturohmi
dan koordinasi dengan berbagai elemen di tingkat kecamatan yang di mulai dari
Camat, Kapolsek, Koramil, Tokoh Agama, tokoh masyarakat dan sebagainya. Dengan
jalinan komunikasi dan koordinasi yang baik maka diharap semua tugas khususnya
yang berkaitan dengan Kementerian Agama akan dapat berjalan dengan baik, lancar
dan sukses. (Kurdi)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar