Kab.Magetan-(Humas). Dengan Menggandeng Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Bakesbangpol) dan Polres, Kantor Kementerian Agama Kab.Magetan Selasa, (20/09/16) menggelar acara Dialog Antar Umat Beragama dengan mengambil tempat di Aula utama Kankemenag Kab. Magetan. Dua nara sumber yang dihadirkan dalam kegiatan ini adalah Suwadi Kepala Bakesbangpol Magetan dan Sunarta Kasat Binmas Polres Magetan.
Kegiatan ini diikuti oleh 40 peserta sebagai perwakilan sejumlah kelompok dan komunitas agama, organisasi masyarakat (ormas) Islam, Pondok Pesantren, Pengurus FKUB dan beberapa tokoh lintas agama seperti Kristen, Katolik, Hindu, dan Budha.
Kegiatan ini diikuti oleh 40 peserta sebagai perwakilan sejumlah kelompok dan komunitas agama, organisasi masyarakat (ormas) Islam, Pondok Pesantren, Pengurus FKUB dan beberapa tokoh lintas agama seperti Kristen, Katolik, Hindu, dan Budha.
Dialog dipandu oleh Muttakin Kepala sub.Bagaian Tata Usaha Kankemenag Kab.Magetan yang sekaligus sebagai panitiya kegiatan,diantaranya mengangkat dua permasalahan dibidang Pemantapan Kondusifitas dimasing-masing agama dan Kondusifitas Kab.Magetan di bidang kerukunan, keamanan dan ketertiban demi kesejahteraan masyarakat. Menurut Muttakin ini bukan berarti turut campur internal di masing-masing agama tapi juga karena memang salah satu tugas dari FKUB untuk menyelesaikan permasalahan yang ada diagama apapun, dan kedua hal diatas sangat menentukan tercapainya kerukunan umat dalam membangun masyarakat yang damai dan bermatabat.
Sementara Moh Amin Mahfud, Kepala Kantor Kementerian Agama Kab.Magetan sangat mengapresiasi sekaligus mendukung kegiatan dialog kerukunan antar umat beragama tersebut dengan teriring harapan dari kegiatan ini semua bisa saling memahami, saling bisa membantu, saling bisa berkomunikasi dengan baik antar umat beragama. karena kerukunan antar pemeluk agama merupakan komponen sekaligus indikator yang baik dalam rangka mewujudkan Kab.Magetan yang beriman, aman, kondusif dan terhindar dari gesekan-gesekan isu sara.(Kurdi).
Tidak ada komentar:
Posting Komentar