Jumat, 16 September 2016

Pembinaan Disiplin Aparatur Sipil Negara (ASN)

Kab. Magetan (Inmas) - Rabu (14/9) sebanyak 30 CPNS dari K1 dan K2 hadir dalam acara Pembinaan Disiplin Aparatur Sipil Negara (ASN) Kantor Kementrian Agama dengan mengambil tempat di Aula A.2 Kantor Kementerian Agama Magetan. Dalam kegiatan ini sebagai narasumber pembinaan Kepala sub. Bagian Tata Usaha Muttakin.

Dalam kesempatan tersebut antara lain Muttakin yang didampingi Supriyanto Analis kepegawaian Kankemenag Magetan mengingatkan kembali bahwa sebagai Aparatur Sipil Negara yang tergolong masih baru yang paling utama tentu harus bersyukur kepada Allah SWT karena apa yang diinginkan sudah tercapai. Selanjutnya setelah masuk menjadi ASN Kemenag tentunya harus taat dan patuh terhadap segala peraturan yang ada, tidak bisa semaunya sendiri seperti pada saat belum menjadi ASN. Intinya ketika menjadi ASN mempunyai keterikatan dengan berbagai macam peraturan dan perundang undangan yang ada.

Untuk itu sebagai ASN yang masih baru diharap untuk segera menyesuaikan diri dengan teman-teman yang lebih dulu dan tentu harus tahu pula tentang hak dan kewajiban sebagai ASN. Dan dari Pembinaan ini diharap semua peserta bisa memahami hak, tugas dan kewajibannya, bisa memahami dan melaksanakan tugas sesuai peraturan, dan bisa bekerja dengan disiplin. Kalau semuanya sudah bisa memahami, lanjut Muttakin maka semua tugaspun akan dapat terlaksana dengan baik serta tidak akan terjadi salah pengertian baik didalam intern ASN maupun dengan masyarakat. (Ajeng/Kurdi)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar