Kamis, 29 Maret 2018

MENENGOK SELEKSI PETUGAS HAJI 2018 DI KABUPATEN MAGETAN



Kab.Magetan (PHU) – Dalam rangka mempersiapkan pelayanan haji yang  maksimal, Pemerintah sebagai penanggung jawab penyelenggaraan ibadah haji, pada hari Kamis 29 Maret 2018 melaksanakan seleksi calon petugas Haji 2018. Untuk Kabupaten Magetan  Pelaksanaan seleksi mengambil tempat di Aula atas 2 Kementerian Agama Kab.Magetan. seleksi ini sebetulnya    diikuti oleh 13 dengan perincian TPIHI 4 orang , TPHI 5 orang , PPIH layanan ibadah 2 orang,  PPIH Layanan umum 2 orang.
Dalam kesempatan tersebut H.Muchdar Kepala Kantor Kementerian Agama Kab.Magtan dalam sambutannya  antara lain mengatakan bahwa yang namanya kegiatan seleksi sudah barang tentu ada yang lolos dan ada yang tidak lolos, untuk itu harapannya siapapun yang nantinya lolos dalam penyeleksian ini, baik di tingkat Kabupaten maupun sampai di tingkat Provinsi nanti, harus siap mencurahkah tenaga dan fikirannya dalam rangka memberikan pelayanan kepada seluruh proses kelancaran jama’ah  pada ibadah haji tahun ini. Dan yang tidak lolos tentu juga harus memiliki jiwa yang besar untuk menerima hasil dari penyaringan ini.
Untuk itu  Muchdar berharap apapun hasilnya itu adalah hasil yang terbaik menurut kita masing-masing, sementara karena keterbatasan kuota petugas maka sudah barang tentu  untuk masing-masing peserta harus berupaya mengalahkan antara yang satu dengan yang lain. Selanjutnya  kepada para petugas korektor diharap  agar  koreksi dilakukan apa adanya, dan apapun hasilnya harus bisa untuk dipertanggung jawabkan.(Kurdi)

Rabu, 21 Maret 2018

H.MUCHDAR: "CIKAL BAKAL PENDIDIKAN DI INDONESIA BERAWAL ATAU TERLAHIR DARI PONDOK PESANTREN"



Kab.Magetan ( PD. Pontren ) - Bertempat di Aula A2 Kankemenag Kab.Magetan, pada hari Selasa ( 20/3 ) diselenggarakan acara sosialisasi ujian nasional wajar dikdas dan Pendidikan Diniyah Formal (PDF),  Pesantren Pendidikan Salafiyah (PPS) tingkat ula, wustha, ulya paket A,B,C tahun 2018. Kegiatan ini dibuka secara resmi oleh H.Muchdar Kakankemenag Kab.Magetan. dengan jumlah peserta sosialisasi sebanyak 15 orang dari dua lembaga Penyelenggara unas yakni PP/Wajar Dikdas Al Muslimun dan PP/PDF Cokrokertopati.
            Kankemenag Kab.Magetan, H.Muchdar dalam sambutannya antara lain mengatakan, bahwa Pondok Pesantren itu adalah lembaga pendidikan pertama di Indonesia sebelum adanya sekolah-sekolah atau Madrasah seperti sekarang ini. Bahkan tempat belajarnya masih menggunakan surau-surau kecil di desa-desa dan perkampungan. Para walipun mengajarkan pendidikannya juga melalui pondok-pondok pesantren. Jadi bisa dikata cikal bakal pendidikan di Indonesia berawal atau terlahir dari Pondok Pesantren. Untuk itu Muchdar berharap diera sekarang ini Ponpes harus tetap eksis untuk selalu memacu semangat agar Ponpes ini benar-benar memiliki kedudukan yang setara pendidikan-pendidikan formal yang lain, baik sekolah umum maupun Madrasah. Jadi kalau sekarang ini model ujian berbasis komputer Pondok Pesantren pun Alhamdulillah juga bisa melaksanakan Unas dengan berbasis Komputer. Tentu harapan kita pelaksanaan unas berbasis komputer ini nantinya akan berjalan dengan baik, lancar dan sukses.
             Mengakhiri sambutan Muchdar berharap kepada peserta dalam kegiatan ini agar betul-betul menyimak, memperhatikan, dan mendengarkan karena hal ini sangat penting dalam rangka mempersiapkan Ujian Nasional wajar dikdas, akhirnya kita harapkan dari kegiatan ini pelaksanaan UNAS nantinya bisa dilaksanakan dengan baik sesuai dengan prosedur yang telah ditentukan di dalam Unas 2018 ini. Dan para santri peserta unas tidak akan menemui kendala dalam pelaksanaannya nanti.(Kurdi)

H.Muchdar Buka Pengawasan Syari'ah dan Akreditasi Lembaga Zakat


Kab.Magetan.(Binsyar)- Bertempat di Aula A2 Jum’at 16/3 Penyelenggara Bimbingan Syari’ah Kankemenag Kab.Magetan menyelenggarakan kegiatan Pengawasan Syari’ah dan Akreditasi Lembaga Zakat dengan diikuti oleh 20 Peserta dari 7 lembaga Amil Zakat di Kab.Magetan. acara ini dibuka oleh H.Muchdar Kakankemenag Kab.Magetan dan menghadirkan dua orang Narasumber yakni Atik Abidah dari IAIN Ponorogo dan Irfan Alkhaidari dari Kankemenag Kab.Madiun.
Kakankemenag Kab.Magetan H.Muchdar dalam sambutannya antara lain mengatakan, bahwa Lembaga pengelolaan Zakat merupakan lembaga keagamaan yang dipercaya oleh masyarakat dalam kaitannya dengan  pelayanan zakat. Untuk itu sebagai pelayan umat harus bisa menjalankan amanah tersebut dengan sebaik-baiknya, utamanya dalam setiap  memberikan pelayanan harus didasari atau diawali terlebih dahulu dengan Salam, Sapa dan Senyum. Kemudian dengan antar sesama pengelola zakat maupun dengan para muzaki harus saling berbaik sangka dan segala bentuk pelayanan harus dijalankan sesuai dengan aturan atau undang-undang yang berlaku. Insya Allah dengan demikian itulah kepercayaan masyarakat terhadap pengelola zakat semakin meningkat, ekonomi masyarakat miskinpun akan dapat terangkat.
Mengakhiri sambutan  Muchdar berpesan kepada seluruh peserta agar kegiatan ini dapat diikuti dengan sebaik-baiknya mulai awal sampai berakhirnya kegiatan, sehingga dengan kesungguhan peserta hasil materi yang disampaikan oleh nara sumber benar – benar dapat dimengerti, dipahami sehingga pelayanan zakat semakin kedepan menjadi semakin lebih baik dan lebih mendapat kepercayaan dari masyarakat. (Kurdi)

H.MUCHDAR BUKA DIKLAT PENYULUH AGAMA NON PNS


Kab.Magetan (Bimais)- Penyuluh Agama Islam Non PNS secara sah sudah menjadi Keluarga Besar Kementerian Agama Magetan dan otomatis sudah diikat dengan kewajiban melaksanakan tugas kepenyuluhan dan lebih dari itu harus tunduk, taat dan patuh pada regulasi yang ada. Selanjutnya dalam rangka meningkatkan profesionalisme Balai Diklat Teknis Keagamaan Surabaya berkerja sama dengan Kankemenag Kab.Magetan menyelenggarakan Diklat Teknis Substantif Peningkatan Kompetensi Penyuluh Agama Non PNS di Lingkungan Kankemenag Kab.Magetan. Kegiatan ini Senin (19/3) dibuka secara resmi oleh Kepala Kantor Kementerian Agama Kab.Magetan H.Muchdar dan dijadwalkan akan berakhir sampai dengan hari sabtu 24 Maret 2018, dengan peserta diklat sejumlah 35 orang.
Ketua Panitia dari Balai Diklat Keagamaan Surabaya H.Machzudi dalam laporannya mengatakan bahwa tujuan pelaksanaan kegiatan ini antara lain pertama untuk meningkatkan pengetahuan, ketrampilan, kecakapan, dan wawasan tugas sebagai Penyuluh Agama Non PNS di Satkernya masing-masing. Kedua untuk membentuk kepribadian dan membangun sikap mental yang menjunjung tinggi etika, norma dan moral sehingga mereka diharapkan mampu menjadi tenaga penyuluh yang profesional, handal dan dapat menjadi agen perubahan bagi masyarakat sekitarnya. Adapun tenaga pengajar berasal dari Balai Diklat Keagamaan Surabaya dan dari Kankemenag Kab.Magetan.
 Sementara itu Kakankemenag Kab.Magetan H.Muchdar, menyampaikan ucapan terima kasih yang setinggi-tingginya kepada Balai Diklat Keagamaan (BDK) Surabaya yang telah memberikan kesempatan kepada para Penyuluh Agama Islam Non PNS yang ada di wilayah kerja Kemenag Kab.Magetan untuk mengikuti kegiatan diklat ini, dan lebih lebih kegiatan dilaksanakan di Wilayah Magetan sendiri tanpa harus jauh-jauh datang ke Surabaya. Untuk itu kepada peserta diklat harus bersyukur, dengan mengikuti kegiatan ini dengan sungguh-sungguh, perhatikan apa yang disampaikan oleh para nara sumber. Dengan demikian diharap selesai Diklat semua materi dapat diterima dengan baik sehingga penyuluh agama ketika terjun kemasyarakat benar-benar siap dan memiliki kemampuan yang handal serta berkwalitas dalam menyampaikan dakwahnya. Sehingga dakwah yang disampaikan  kepada masyarakat bisa diterima dengan baik. Selain itu Muchdar berharap: “Penyuluh agama harus mampu membentuk masyarakat yang rukun, damai, tenteram, dan taat beragama dengan menjunjung tinggi nilai-nilai islam yang rahmatan lil’alamiin.(Kurdi)

Jumat, 16 Maret 2018

Pengumuman Seleksi Petugas Haji tahun 2018

Pengumuman Seleksi Petugas Haji tahun 2018 klik_disini

H.Muchdar Buka Pembinaan Penyelenggara Ibadah Umroh



Kab.Magetan (PHU) - Hukum melaksanakan umroh adalah sunnah bagi setiap muslim yang mampu melaksanakannya, baik mampu secara materi maupun non materi. umroh sendiri dapat dilakukan kapan saja kecuali pada hari Arafah yaitu tanggal 10 Zulhijjah dan hari tasrik yaitu pada tanggal 11, 12 dan 13 Zulhijjah, di Indonesia secara umum prosesi ibadah umroh ditangani dan difasilitasi oleh biro perjalanan dan penyelenggara umroh yang kini sudah mulai menjamur diseluruh nusantara. Dalam rangka menjaga pelayanan umroh tetap berjalan dengan baik Kemenag Magetan  pada hari Selasa (13/3) menyelenggarakan Pembinaan Penyelenggara Ibadah Umroh di Kabupaten Magetan yang diikuti oleh 40 orang dari lembaga penyelenggara Ibadah Umroh dengan tempat Aula A2 Kankemenag Kab.Magetan.
 Kepala Kantor Kementrian Agama Kab.Magetan H Muchdar, dalam sambutannya saat membuka acara tersebut antara lain mengatakan, bahwa Umroh diera sekarang ini bisa dibilang  lagi ngetrend, hal ini dimungkinkan karena  melihat antrian keberangkatan Haji dengan daftar sekarang berangkat pada 23 tahun mendatang. Sehingga masyarakat yang sudah usia lanjut memilih melaksanakan umroh meskipun umroh itu hanya Sunnah dan atau bisa dibilang sebagai haji kecil. Dan karena itu pula bermunculanlah berbagai biro perjalanan umroh yang dari masing –masing biro menawarkan programnya masing-masing kepada masyarakat calon jama’ah.
 Dan untuk itulah kegiatan pembinaan kepada penyelenggara ibadah umroh dilaksanakan, dengan harapan dari hasil kegiatan ini Biro Umroh khususnya di Magetan dan Jawa Timur dapat memberikan pelayanan secara maksimal dan bisa memberi kepuasan kepada jama’ah sehingga terhindar dari permasalahan-permasalahan dengan jama’ah apalagi sampai dibawa ke meja hijau, jangan sampai hal itu terjadi. Untuk itu kepada seluruh peserta diharap menyimak dengan seksama apa yang akan disampaikan oleh Narasumber yang dihadirkan dari Kanwil Kemenag Jatim yakni Machsun Zain. Semoga hasilnya bermanafaat untuk kita  semua dalam rangka memberikan pelayanan prima kepada umat dan masyarakat. Demikian ungkap Muchdar. (Kurdi)