Kab.Magetan.(Binsyar)- Bertempat di Aula A2 Jum’at 16/3 Penyelenggara
Bimbingan Syari’ah Kankemenag Kab.Magetan menyelenggarakan kegiatan Pengawasan
Syari’ah dan Akreditasi Lembaga Zakat dengan diikuti oleh 20 Peserta dari 7
lembaga Amil Zakat di Kab.Magetan. acara ini dibuka oleh H.Muchdar Kakankemenag
Kab.Magetan dan menghadirkan dua orang Narasumber yakni Atik Abidah dari IAIN
Ponorogo dan Irfan Alkhaidari dari Kankemenag Kab.Madiun.
Kakankemenag Kab.Magetan H.Muchdar dalam
sambutannya antara lain mengatakan, bahwa Lembaga pengelolaan Zakat merupakan
lembaga keagamaan yang dipercaya oleh masyarakat dalam kaitannya dengan pelayanan zakat. Untuk itu sebagai pelayan
umat harus bisa menjalankan amanah tersebut dengan sebaik-baiknya, utamanya
dalam setiap memberikan pelayanan harus
didasari atau diawali terlebih dahulu dengan Salam, Sapa dan Senyum. Kemudian
dengan antar sesama pengelola zakat maupun dengan para muzaki harus saling
berbaik sangka dan segala bentuk pelayanan harus dijalankan sesuai dengan
aturan atau undang-undang yang berlaku. Insya Allah dengan demikian itulah
kepercayaan masyarakat terhadap pengelola zakat semakin meningkat, ekonomi
masyarakat miskinpun akan dapat terangkat.
Mengakhiri sambutan
Muchdar berpesan kepada seluruh peserta agar kegiatan ini dapat diikuti
dengan sebaik-baiknya mulai awal sampai berakhirnya kegiatan, sehingga dengan
kesungguhan peserta hasil materi yang disampaikan oleh nara sumber benar –
benar dapat dimengerti, dipahami sehingga pelayanan zakat semakin kedepan
menjadi semakin lebih baik dan lebih mendapat kepercayaan dari masyarakat. (Kurdi)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar