Kab.Magetan
(Bimais)- Penyuluh Agama Islam Non PNS secara sah sudah menjadi Keluarga Besar
Kementerian Agama Magetan dan otomatis sudah diikat dengan kewajiban
melaksanakan tugas kepenyuluhan dan lebih dari itu harus tunduk, taat dan patuh
pada regulasi yang ada. Selanjutnya dalam rangka meningkatkan profesionalisme
Balai Diklat Teknis Keagamaan Surabaya berkerja sama dengan Kankemenag
Kab.Magetan menyelenggarakan Diklat Teknis Substantif Peningkatan Kompetensi
Penyuluh Agama Non PNS di Lingkungan Kankemenag Kab.Magetan. Kegiatan ini Senin
(19/3) dibuka secara resmi oleh Kepala Kantor Kementerian Agama Kab.Magetan
H.Muchdar dan dijadwalkan akan berakhir sampai dengan hari sabtu 24 Maret 2018,
dengan peserta diklat sejumlah 35 orang.
Ketua
Panitia dari Balai Diklat Keagamaan Surabaya H.Machzudi dalam laporannya
mengatakan bahwa tujuan pelaksanaan kegiatan ini antara lain pertama untuk
meningkatkan pengetahuan, ketrampilan, kecakapan, dan wawasan tugas sebagai
Penyuluh Agama Non PNS di Satkernya masing-masing. Kedua untuk membentuk
kepribadian dan membangun sikap mental yang menjunjung tinggi etika, norma dan
moral sehingga mereka diharapkan mampu menjadi tenaga penyuluh yang
profesional, handal dan dapat menjadi agen perubahan bagi masyarakat
sekitarnya. Adapun tenaga pengajar berasal dari Balai Diklat Keagamaan Surabaya
dan dari Kankemenag Kab.Magetan.
Sementara itu Kakankemenag Kab.Magetan
H.Muchdar, menyampaikan ucapan terima kasih yang setinggi-tingginya kepada
Balai Diklat Keagamaan (BDK) Surabaya yang telah memberikan kesempatan kepada
para Penyuluh Agama Islam Non PNS yang ada di wilayah kerja Kemenag Kab.Magetan
untuk mengikuti kegiatan diklat ini, dan lebih lebih kegiatan dilaksanakan di
Wilayah Magetan sendiri tanpa harus jauh-jauh datang ke Surabaya. Untuk itu
kepada peserta diklat harus bersyukur, dengan mengikuti kegiatan ini dengan
sungguh-sungguh, perhatikan apa yang disampaikan oleh para nara sumber. Dengan
demikian diharap selesai Diklat semua materi dapat diterima dengan baik
sehingga penyuluh agama ketika terjun kemasyarakat benar-benar siap dan
memiliki kemampuan yang handal serta berkwalitas dalam menyampaikan dakwahnya.
Sehingga dakwah yang disampaikan kepada
masyarakat bisa diterima dengan baik. Selain itu Muchdar berharap: “Penyuluh agama
harus mampu membentuk masyarakat yang rukun, damai, tenteram, dan taat beragama
dengan menjunjung tinggi nilai-nilai islam yang rahmatan lil’alamiin.(Kurdi)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar