Jumat, 28 Oktober 2016

PENDAMPINGAN DAN EVALUASI PENILAIAN IRJEN DI KANKEMENAG KAB.MAGETAN

Kab.Magetan (Humas)- Dalam rangka mewujudkan Zona Integritas, Kantor Kementerian Agama Kab.Magetan terus melakukan berbagai pembenahan administrasi, utamanya yang berkaitan dengan kinerja, pertanggung jawaban kegiatan dan juga layanan publik, berkaitan dengan hal tersebut Inspektorat Jendral pun turun untuk memberikan pendampingan pelaksanaan Zona Integritas sekaligus mengevaluasi hasil penilaian Irjen bulan Juni lalu di mana Kankemenag Kab.Magetan mendapat total nilai 84,18. Pendampingan dan Evaluasi penilaian dilakukan selama dua hari yakni Rabu dan Kamis 26/10 dan 27/10/2016.

Moh Amin Mahfud pada saat Expos dari Irjen Kamis (27/10) berharap, dari Evaluasi penilaian ini kekurangan-kekurangan yang ada dapat segera dibenahi dan disempurnakan, sehingga kedepannya akan menjadi lebih baik dan lebih sempuna, sehingga pada endingnya kita akan mendapatkan yang terbaik dan akhirnya bisa mengangkat citra Kementerian Agama yang kita cintai ini. Selanjutnya Amin Mahfud juga menyadari bahwa nilai 84,18 merupakan nilai yang cukup tinggi, dan itu semua tidak lepas dari perjuangan dan jerih payah tim pelaksana Zona Integritas serta dukungan dari seluruh staf di Kankemenag Kab.Magetan. untuk itu Amin Mahfud juga menyampaiakan terima kasihnya kepada semua pejabat dan staf yang telah berjuang untuk sempurnanya pelaksanaan Zona Integritas di Kankemenag Kab.Magetan.
 
Sementara dari Irjen, Abdul Rahman menilai secara umum Kementerian Agama Kab.Magetan layak menjadi salah satu Kementerian Agama yang dipilih untuk diajukan sebagai Pilot Project Pelaksanaan Zona Integritas. Hal ini didasari dari evaluasi dan sosialisasi yang dilakukan Irjen dibeberapa wilayah yang lain, Magetan dinilai lebih siap dan lebih mendekati kesempurnaan. Mengenai adanya dokumen-dokumen yang masih ada beberapa kekurangan Abdul Rahman berharap untuk secepatnya dilengkapi. Dan jika hasil penilaian Irjen membuktikan Magetan mendapat nilai yang tinggi maka Kemenag Magetan selanjutnya harus mau dan siap untuk dinilai Kemenpan. (Kurdi).

Tidak ada komentar:

Posting Komentar